Pengembangan Kapasitas Guru dan Tendik SLB YPPC Banda Aceh

Pengembangan Kapasitas Guru dan Tendik SLB YPPC Banda Aceh

 Banda Aceh - SLB YPPC Banda Aceh melakukan kegiatan pengembangan kapasitas Guru dan Tenaga Pendidikan (Tendik). Senin, (29/01/2023)

Pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan suatu bangsa. Sebagai agen perubahan, guru dan tendik memiliki peran krusial dalam membentuk generasi penerus yang berkualitas. Oleh karena itu, pengembangan kapasitas guru dan tendik menjadi suatu keharusan agar sistem pendidikan dapat terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman

Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yaitu Jum'at, (26/01/2023) dan Sabtu, (27/01/2023) di Kantor Guru SLB YPPC Banda Aceh, yang diikuti oleh seluruh Guru dan Tendik. Lenayanti BR. Pulungan, S.T.,M.Pd selaku Pengawas Pembina SLB YPPC hadir sebagai narasumber pengembangan kapasitas Guru dan Tendik kali ini. Pada kesempatan ini turut hadir pula Dra. Kasidah, M.Pd selaku kepala Sekolah.

Adapun materi yang dibahas ialah Penilaian raport E-Kumer (KKTP) dan Modul P5. Pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan merupakan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan memberikan perhatian serius terhadap pengembangan mereka, diharapkan dapat melahirkan generasi yang lebih siap menghadapi tantangan masa depan. Dengan demikian, sistem pendidikan akan menjadi tulang punggung pembangunan bangsa yang berkelanjutan.

Dalam menghadapi perkembangan teknologi, perubahan kurikulum, dan berbagai dinamika dalam pendidikan, guru dan tendik dihadapkan pada berbagai tantangan. Mereka perlu memiliki pengetahuan yang terus diperbarui, keterampilan pedagogis yang memadai, serta kemampuan untuk mengelola perubahan. Pengembangan kapasitas menjadi solusi untuk meningkatkan daya saing mereka di era pendidikan modern.

Pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan memerlukan komitmen jangka panjang dan dukungan yang berkelanjutan. Dengan menggabungkan berbagai strategi ini, diharapkan pendidikan dapat menjadi pilar penting dalam menciptakan masyarakat yang cerdas, berdaya saing, dan beretika. Peningkatan kualitas pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru dan tendik, tetapi juga merupakan upaya bersama seluruh komunitas pendidikan dan masyarakat.